Thursday, November 7, 2013

Timeline Persiapan Pernikahan



6-12 Bulan Sebelum Hari-H
  1. Tetapkan hari dan tanggal pernikahan
  2. Tentukan anggaran dan gaya pernikahan yang diinginkan
  3. Tentukan jumlah tamu yang akan diundang
  4. Pesan tempat untuk resepsi
  5. Buat daftar tamu
  6. Tentukan pengiring wanita, pengiring pria dan pengiring-pengiring lainnya
  7. Temui dan kunjungi desainer, tentukan dan pilih gaun pengantin
  8. Pilih dan pesan catering
  9. Putuskan tujuan honeymoon, lakukan pemesanan tempat dan transportasi


4-5 Bulan Sebelum Hari-H
  1. Selesaikan daftar tamu
  2. Hubungi petugas pernikahan dan tentukan waktu pernikahan
  3. Pilih dan pesan kartu undangan
  4. Tentukan tema warna gaun yang akan dikenakan serta bunga-bunga dekorasi
  5. Beritahukan kepada Ibu dan calon mertua agar mereka merencanakan gaun yang akan dikenakan sesuai dengan tema warna yang dipilih
  6. Pilih dan beli/sewa gaun untuk pengiring pengantin wanita
  7. Pilih jas untuk pengantin pria dan pengiringnya
  8. Pilih dan tentukan dekorasi pelaminan / ruang pesta
  9. Pilih dan hubungi photographer, baik untuk studio, liputan dan video
  10. Pilih dan pesan kendaraan pengantin dan panitia
  11. Pilih dan pesan kue pengantin
  12. Booking MC dan music pengiring
  13. Pesan cincin kawin

2-3 Bulan Sebelum Hari-H
  1. Ambil formulir pendaftaran pernikahan, dan siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  2. Lakukan pengecekan kesehatan pra-nikah
  3. Konfirmasikan honeymoon (buat paspor bila perlu)
  4. Hubungi desainer untuk waktu mengepas gaun



6-8 Minggu Sebelum Hari-H
  1. Tulis dan atur pengiriman undangan
  2. Selesaikan menu makanan dengan pihak catering
  3. Pesan minuman anggur untuk resepsi jika dikehendaki
  4. Siapkan bingkisan untuk para pengiring
  5. Kunjungi penata rambut, putuskan model yang diinginkan. Booking untuk hari pernikahan.
  6. Lakukan test make-up
  7. Tentukan musik pengiring pernikahan, konsultasikan dengan MC dan pemain musik


4-5 Minggu Sebelum Hari-H
  1. Kirim kartu undangan
  2. Ambil pesanan cincin kawin, pastikan grafir inisialnya benar
  3. Pesan traveller cheque/mata uang asing untuk honeymoon



2-3 Minggu Sebelum Hari-H
  1. Susun jadwal acara pernikahan, gandakan dan berikan masing-masing: keluarga pengantin, para pengiring, panitia, supir, petugas photo dan video
  2. Konfirmasikan jumlah undangan dan hal-hal lain yang diinginkan kepada pengurus gedung dan catering
  3. Konfirmasikan semua pesanan dan detail untuk bunga, sewa kendaraan, photographer, dekorasi, kue, mobil, pemain musik dan lainnya.
  4. Mencoba gaun pengantin lengkap dengan aksesorisnya.
  5. Periksa ukuran, kenyamanan dan lainnya, bila ada yang harus disempurnakan. Biasakan menggunakan sepatu yang akan digunakan di hari pernikahan agar terasa lebih nyaman
  6. Siapkan barang-barang yang akan dibawa ke rumah baru
  7. Lakukan facial dan lulur ke ahlinya.


1 Minggu Sebelum Hari-H
  1. Bersantailah, yakinkan semuanya akan beres
  2. Berkemas untuk honeymoon, lengkapi dan beli kebutuhan-kebutuhan yang muncul belakangan
  3. Konfirmasikan sekali lagi semua pesanan yang telah dilakukan, sekedar untuk mengingatkan


source : http://www.resep.web.id/pernikahan/tahapan-persiapan-pernikahan.html

Pernikahan

Menurut wikipedia :

Pernikahan atau adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani. Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.

Perkawinan merupakan salah satu jalan atau suratan hidup yang dialami oleh hampir semua manusia dimuka bumi ini walaupun ada beberapa diantaranya yang tidak terikat dengan perkawinan sampai ajal menjemput. Semua agama resmi di Indonesia memangdang perkawinan sebagai sesuatu yang sakral, harus dihormati, dan harus dijaga kelanggengannya. Oleh karena itu, setiap orang tua merasa tugasnya sebagai orang tua telah selesai bila anaknya telah memasuki jenjang perkawinan.



Berikut ini adalah pengertian dan definisi perkawinan:

# UU PERKAWINAN NO.1 TAHUN 1974
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

# KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) PASAL 2
Perkawinan adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah

# PROF. SUBEKTI, SH
Perkawinan adalah pertalian yang sah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk waktu yang lama

# PROF. MR. PAUL SCHOLTEN
Perkawinan adalah hubungan hukum antara seorang pria dan seorang wanita untuk hidup bersama dengan kekal, yang diakui oleh negara

# PROF. DR. R. WIRJONO PRODJODIKORO, SH
Perkawinan adalah suatu hidup bersama dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang memenuhi syarat-syarat yang termasuk dalam peraturan hukum perkawinan

# K. WANTJIK SALEH, SH
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri

# PERJANJIAN LAMA
Perkawinan merupakan bagian dari maksud Allah menciptakan manusia. Bukan peristiwa aksidental. Bukan penemuan manusia. tetapi rencana baik Allah - bagian dari cara dunia diciptakan

# NILAM W
Perkawinan merupakan komitmen jangka panjang dan bersifat sakral

# MENURUT AGAMA KATOLIK
Perkawinan merupakan persatuan antara seorang pria dan seorang wanita, yang diberkati oleh Allah dan diberi tugas untuk meneruskan generasi manusia memelihara dunia.

# MENURUT AGAMA KONGHUCU
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan melangsungkan keturunan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.